SuaraRiau.id - Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan tanaman ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1/2022).
Dikutip dari Sky News, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengungkapkan warganya boleh menanam ganja, namun harus memberi laporan ke pihak yang berwenang.
"Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi, " ujar Anutin Charnvirakul disitat dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Aturan tersebut akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.
Lantaran produksi dan kepemilikan ganja menyebabkan kekusutan hukum dan memunculkan wilayah abu-abu, Kementerian Kesehatan juga sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja.
Hal itu termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.
Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum sebelumnya mengatakan bahwa ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.
Rancangan Undang-undang yang tengah dipersiapkan pemerintah, warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah dapat dikenai denda hingga THB 20.000 atau setara Rp 8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin, akan didenda THB 300.000 atau sekitar Rp 130 juta, penjara tiga tahun, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Buku Hikayat Pohon Ganja Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Ganja Sintetis, Apa Isi Bukunya?
-
Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa
-
17 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polres Metro Depok di Kelurahan Pondok Jaya
-
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
-
Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau