SuaraRiau.id - Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan tanaman ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1/2022).
Dikutip dari Sky News, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengungkapkan warganya boleh menanam ganja, namun harus memberi laporan ke pihak yang berwenang.
"Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi, " ujar Anutin Charnvirakul disitat dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Aturan tersebut akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.
Lantaran produksi dan kepemilikan ganja menyebabkan kekusutan hukum dan memunculkan wilayah abu-abu, Kementerian Kesehatan juga sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja.
Hal itu termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.
Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum sebelumnya mengatakan bahwa ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.
Rancangan Undang-undang yang tengah dipersiapkan pemerintah, warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah dapat dikenai denda hingga THB 20.000 atau setara Rp 8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin, akan didenda THB 300.000 atau sekitar Rp 130 juta, penjara tiga tahun, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Buku Hikayat Pohon Ganja Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Ganja Sintetis, Apa Isi Bukunya?
-
Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa
-
17 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polres Metro Depok di Kelurahan Pondok Jaya
-
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
-
Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kulineran Halal di Tiongkok, Daging Kambing Rebus Jadi Menu Andalan
-
Mobil Land Cruiser Terkait Suap Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar
-
Update Harga Sawit Riau Periode 8-14 Juli 2026, Mitra Swadaya Melesat!
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Tanjung Buton Siak, Satu Hilang