SuaraRiau.id - Sosok Edy Mulyadi belakangan menjadi sorotan usai pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
Wasekjend Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin turut mengomentari ucapan kontroversial yang dlilayangkan Edy Mulyadi.
Novel Bamukmin menuturkan bahwa sebenarnya Edy Mulyadi ingin membela masyarakat di Kalimantan yang wilayahnya hendak dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Apa yang diucapkan Edy Mulyadi adalah bentuk pembelaan terhadap rakyat Kalimantan agar jangan menjadi korban kepentingan oligarki,” ujar Novel Bamukmin, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Ia bahkan berpendapat bahwa apa yang disampaikan Edy Mulyadi tak bisa dipidanakan. Sebab, menurutnya, kalimat tersebut tak mengandung unsur hinaan apalagi SARA.
“Dari yang saya amati tak lain beliau berbicara pada konteks tempat atau lokasi hutan dengan penuh bekas pertambangan,” tuturnya.
Lebih jauh, Novel menilai bahwa kehebohan yang terjadi merupakan bentuk pengalihan isu dari pemerintah pusat untuk menutupi masalah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan.
“Kepentingan oligarki sedang terganggu dan Edy Mulyadi pun telah meminta maaf kepada rakyat di Kalimantan,” tegasnya.
Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur telah melaporkan Edy ke polisi usai pernyataannya dianggap menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu, 23 Januari 2022 lalu.
Meski demikian, Edy sudah meminta maaf dan mengaku terjadi perbedaan pemahaman dari apa yang disampaikan tersebut.
"Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah," ujar Edy kala itu.
Berita Terkait
-
Disebut Edy Mulyadi 'Macan yang Mengeong', Prabowo Beri Respons Singkat
-
Ucapan Edy Mulyadi Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi Minta Jaga Lisan
-
Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi
-
Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
-
Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan