Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Dalam jumpa pers pada Rabu (19/1), Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

Ia mencontohkan pengadaan sewa pesawat terindikasi kerugian sebesar Rp3,6 triliun.

"Sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kami upayakan pemulihannya," kata Febrie.

Perlu diketahui bahwa kerugian yang terjadi di Garuda berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama.

Dikatakan oleh Febrie bahwa ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang jalani hukuman. Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di Garuda.

Oleh karena itu, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK dan bagaimana kerugian tersebut bisa mereka upayakan pemulihannya. (Antara)

Load More