"Begitu disamperin anggota saya, sebagian sudah jalan, sebagian yang ada dikasih pengertian, supaya tidak mengulangi lagi,” tuturnya.
Bentuk tegurannya hanya lisan karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk membuat surat teguran di tengah jalan.
Namun pihaknya juga memastikan, apabila mereka mengulangi lagi perbuatannya polisi akan melakukan tindakan penilangan.
“Kalau dijalan itu kan repot buatnya (surat teguran). Dihimbau aja ditegor, mengulagi lagi akan ditilang itu,” ujarnya.
Dia juga menyebut karena keterbatasan jumlah anggota yang bertugas saat itu, polisi tidak sempat memeriksa semua pengemudi kendaraan.
”Nggak semua bisa diperiksa anggota kan cuma dua,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebagaimana dalam aturan mengenai larangan untuk berhenti di tengah jalan tol pada pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015, para pelanggar bisa dikenai pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 berbunyi: “Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”.
Tag
Berita Terkait
-
Pembalap Liar Bisa Tancap Gas di Meikarta pada Februari 2022 Ini
-
Bikin Macet, Polisi Bubarkan Iring-iringan Mobil Mewah di Ruas Tol Andara
-
Netizen Geram Pengendara Mobil Sport Mewah Bikin Macet Tol Andara: Kaya tapi Nanggung Jadi Norak
-
Bantah Pernyataan Pimpinan DPR, Polda Metro: Ditlantas Tak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Untuk Arteria
-
Pengandara Motor Tabrak Tim Patroli Polda Metro di Jakarta Utara, Diduga Karena Panik Lihat Polisi Razia
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik