Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 24 Januari 2022 | 10:07 WIB
Dua orang wanita yang berada di dalam ruko yang diduga jadi lokasi penyekapan di Batam. [Ist/via Batamnews]

SuaraRiau.id - Sebuah ruko di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menjadi tempat penyekapan. Informasi tersebut diketahui usai viral di media sosial.

Awalnya warga menerima secarik kertas dilempar dari lantai 2 TKP yang berisikan permintaan tolong.

Mendapat kabar tersebut, Polsek Lubuk Baja langsung menyambangi ruko tersebut.

Kapolsek Kompol Budi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan para korban dan perwakilan dari perusahaan.

"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," kata Budi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).

Dia menyatakan, korban yang terdiri dari dua orang wanita tersebut beserta perwakilan dari perusahaan telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kedua korban adalah NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M dari PT Satria Siaga Persada.

Sementara itu, hasil pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur penyekapan. Dikarenakan pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan korban.

"Korban ini rencana akan dijadikan asisten rumah tangga (ART) dalam kontrak tersebut," katanya.

Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko dikarenakan keduanya memiliki kontrak selama 1 tahun.

Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai 1 tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan para korban selama korban berada di dalam ruko tersebut.

"Kata manajemen perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup para korban," terang dia.

Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada di dalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1.

Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Masih kita periksa, siapa tau ada unsur pidananya," tegas Budi.

Load More