Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 23 Januari 2022 | 19:44 WIB
Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak ditunjuk sebagai Pangkostrad oleh Panglima TNI pada Januari 2022. [Facebook/Kodam Udayana]

SuaraRiau.id - Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad).

"Saya yakin beliau (Maruli Simanjuntak) memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas menjadi Pangkostrad," kata Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha dikutip dari Antara, Minggu (23/1/2022).

Tamliha mengatakan Maruli yang pernah menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), sudah terbiasa bekerja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia meyakini Maruli dapat mengemban tugas sebagai Pangkostrad secara baik dan bertanggung jawab.

"Beliau (Maruli) mantan Danpampres sehingga sudah terbiasa bergaul dengan Presiden Jokowi," ungkap dia.

Lebih lanjut,Tamliha mengatakan, dirinya pernah mengungkapkan sosok calon Pangkostrad setelah Jenderal Dudung Abdurrahman menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), akan diisi salah satu Pangdam di Indonesia yang memiliki prestasi terbaik.

Selain itu menurut dia, salah satu "jagoan" atau kandidat calon Pangkostrad adalah Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang merupakan menantu Menteri Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Sebagaimana yang saya bilang, setelah Jenderal Dudung Abdurrahman menjadi Kasad, kursi Pangkostrad yang kosong akan diisi salah satu Pangdam di Indonesia dan jagoan adalah Pangdam Udayana Mayjen TNI Maruli Simandjuntak yang merupakan menantu Pak LBP," katanya.

Politisi PPP itu menilai tidak bisa menyalahkan jika publik kemudian berasumsi bahwa jabatan jenderal berbintang tiga dan empat pada lingkungan TNI adalah pertimbangan politik menjadi dominan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan kepada 328 Perwira Tinggi (Pati TNI), salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, hal itu tertuang dalam Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam surat keputusan ini ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 orang diantaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI. (Antara)

Load More