- Aktivitas penambangan ilegal Galian C menjadi sorotan Plt Gubernur Riau.
- Jika dimaksimalkan tambang Galian C bisa mendongkrak pendapatan daerah.
- DPMPTSP Riau akan melakukan penataan izin pertambangan batuan atau Galian C.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyoroti aktivitas penambangan Galian C yang jika dimaksimalkan bisa menjadi salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
SF Hariyanto meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk mengawasi penambangan ilegal tersebut.
Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika OK mengungkapkan bahwa pada prinsipnya DPMPTSP mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim usaha.
"Pada prinsipnya kami DPMPTSP mendorong kepatuhan tanpa menghambat iklim usaha. Bisa dilakukan melalui pendekatan pembinaan, memfasilitasi, dan penegakan aturan secara bertahap," kata Vera, Rabu (22/4/2025).
Dia menuturkan, terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin, pihaknya akan memberikan waktu pada perusahaan untuk mengurus izin usaha ataupun izin operasional.
"Perusahaan yang belum memiliki izin, diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan perizinan berusahanya, seperti NIB sampai kepada izin usaha atau izin operasional," terang Vera.
Ia menjelaskan DPMPTSP tentu tidak langsung menindak yang tidak berizin, namun mendorong untuk melegalkan usaha informal menjadi formal.
"DPMPTSP dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha atau investor," ujar Vera.
Sementara itu, salah satu fokus utama pihaknya dalam meningkatkan PAD, yaitu melakukan penataan izin pertambangan batuan atau galian C serta melacak potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang (lost potential).
"Tahun ini, kami akan lebih fokus pada merapikan izin pertambangan khususnya Galian C. Pendataan ini penting agar dapat diketahui berapa kerugian dan berapa lost potensial yang ada terhadap izin yang diberikan. Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Termasuk men-tracking aktivitas tambang yang tidak berizin,” katanya.
Vera juga meminta seluruh jajaran birokrasi di Riau untuk bekerja sama dan tidak menutup akses data yang menghambat pengawasan tambang.
"Kita ingin memastikan seluruh operasional tambang di Riau berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurut Vera, penertiban tambang ilegal penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengamankan penerimaan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli