Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:20 WIB
Ilustrasi penggelapan uang. [unsplash.com/Mufid Majnun]

Dari hasil interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp 400 juta. (Antara)

Load More