SuaraRiau.id - Sekitar 39,5 persen bayi yang lahir dalam keadaan kerdil berasal dari keluarga yang menjadi perokok aktif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dalam acara bertema Sosialisasi Pemahaman Hubungan Perilaku Merokok dan Stunting yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
“Jadi ternyata, konsumsi rokok itu berhubungan erat dengan stunting (kekerdilan). Data menunjukkan bayi pada keluarga perokok, cenderung beratnya kurang,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komnas PT, Rita Damayanti dikutip dari Antara.
Menanggapi adanya kaitan stunting dengan rokok, ia menjelaskan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2003-2018, bayi stunting sekitar 39,5 persen lahir dalam keluarga yang menjadi perokok aktif dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin.
Bayi yang lahir tersebut cenderung memiliki kondisi dengan berat 1,5 kilogram lebih kecil dan sekitar 0,34 cm tingginya lebih pendek dari bayi yang lahir dari keluarga yang bukan menjadi perokok aktif bila melihat hasil penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) 2018.
Bahkan akibat orang tua merokok, bayi dapat mengalami kerusakan otak bagian depan (prefrontal cortex) akibat nikotin yang masuk ke saluran pernafasan. Padahal pada khususnya pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), otak pada anak sedang berkembang dengan pesat.
“Itu akan mengganggu perkembangan fungsi dari otak bagian depan, yang merupakan fungsi eksekutif untuk berfikir emosi. Jadi nanti bila anak kita terkena asap rokok atau merokok, itu membuat generasinya bukan generasi emas, tapi jadi generasi tidak potensial,” katanya.
Ia mengatakan rokok juga menyebabkan kondisi "brain damage" di mana syaraf anak untuk berkembang menjadi terhambat dan pertumbuhan janin menjadi terganggu.
Sementara selain mempengaruhi stunting, kondisi perokok anak juga mengalami kenaikan yang signifikan bila melihat data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Disebutkan bila angka prevalensi perokok pada anak naik menjadi 9,1 persen dari 7,2 persen pada tahun 2013.
Kenaikan itu, disebabkan oleh harga cukai tembakau (CT) yang masih tergolong murah dan rokok yang dapat dijual per batang. Sehingga masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang masih bersekolah mudah mengaksesnya.
Menyadari bahwa rokok dapat mempengaruhi bangsa mendapatkan generasi emas di masa depan, Komnas PT meminta pemerintah untuk lebih serius dalam melakukan pengendalian konsumsi rokok secara tegas dan berkelanjutan.
“Saya kira, perlu melakukan pengendalian konsumsi rokok secara tegas dan berkelanjutan. Mari lindungi generasi emas, bukan menciptakan generasi cemas dengan rokok,” ujar Rita Damayanti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lentera Anak: Setop Penjualan Rokok Batangan dan Iklan Rokok
-
Dinasehati Agar Tidak Merokok Sambil Berkendara, Pemotor Ini Malah Marah-marah
-
Unik! Sepasang Bayi Kembar Ini Lahir di Tahun yang Berbeda
-
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Kurangi Perokok di Indonesia
-
5 Etika Merokok yang Harus Dipahami agar Tidak Merugikan Orang lain
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
Terkini
-
Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan
-
Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik
-
Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan