Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 20 Januari 2022 | 11:40 WIB
Gubernur Riau Syamsuar sidak harga minyak goreng di sejumlah retail di Pekanbaru. [Muthi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng di tengah harganya yang melambung tinggi di pasaran.

Diketahui, pemerintah pusat memberlakukan ketentuan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai kemarin, 19 Januari 2022.

Menindaklanjuti minyak goreng murah, Gubernur Riau Syamsuar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar swalayan dan minimarket.

Pada sidak tersebut, Syamsuar meminta seluruh ritel di Riau untuk menjual minyak goreng sesuai ketentuan seharga Rp14 ribu per liter.

"Mulai hari ini, pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu perliternya. Jadi harus disesuaikan ya, pak," kata Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan pantauan, sidak pertama di ritel yang ada di Mal Pekanbaru. Di lokasi, Syamsuar menemukan minyak goreng masih dijual dengan harga normal Rp 21.100 perliter.

Gubernur Syamsuar langsung meminta pengelola ritel untuk segera menyesuaikan harga.

Ia kemudian melanjutkan sidak ke ritel di Jalan Gatot Subroto. Pada ritel tersebut, Syamsuar mendapati minyak goreng sudah dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

"Mantap ini," ujarnya memberikan apresiasi kepada pengelola ritel tersebut.

Lokasi sidak terakhir di Mall Ciputra Pekanbaru. Syamsuar mendapatkan harga minyak goreng sudah sesuai ketentuan pemerintah diharga Rp 14 ribu perliter.

"Harus disesuaikan dengan ketentuan pemerintah," tegas Syamsuar.

Load More