SuaraRiau.id - Selebgram Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Kabar penetapan Ayu Thalia jadi tersangka disampaikan kuasa hukum anak Ahok, Ahmad Ramzy.
"Intinya sudah jadi tersangka. Saya dikabarin kemarin," ujar Ramzy, saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Mengutip MataMata.com, Ramzy juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. Selengkapnya, dia belum bisa menjelaskan kepada awak media.
"Nanti siang saya ke Polda saya jelaskan," ujar dia.
Sebelumnya, perseteruan Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia diketahui berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan. Saat itu Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, Ayu Thali menyebut dia didorong oleh Sean hingga terjatuh. Akibatnya, dia alami luka lebam.
Tak terima dianggap melakukan penganiayaan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Dia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Berita Terkait
-
Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
-
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
-
Disomasi Doddy Sudrajat, Selebgram Minang Ayu Wisya Beri Pesan Menohok
-
Medina Zein Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka, Marisya Icha Enggan Menerima
-
Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026