SuaraRiau.id - Selebgram Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Kabar penetapan Ayu Thalia jadi tersangka disampaikan kuasa hukum anak Ahok, Ahmad Ramzy.
"Intinya sudah jadi tersangka. Saya dikabarin kemarin," ujar Ramzy, saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Mengutip MataMata.com, Ramzy juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. Selengkapnya, dia belum bisa menjelaskan kepada awak media.
"Nanti siang saya ke Polda saya jelaskan," ujar dia.
Sebelumnya, perseteruan Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia diketahui berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan. Saat itu Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, Ayu Thali menyebut dia didorong oleh Sean hingga terjatuh. Akibatnya, dia alami luka lebam.
Tak terima dianggap melakukan penganiayaan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Dia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Berita Terkait
-
Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
-
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
-
Disomasi Doddy Sudrajat, Selebgram Minang Ayu Wisya Beri Pesan Menohok
-
Medina Zein Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka, Marisya Icha Enggan Menerima
-
Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis