SuaraRiau.id - Doddy Sudrajat kini berpolemik dengan selebgram Minang Ayu Wisya. Ayah Vanessa Angel tersebut mensomasi Ayu atas dugaan pencemaran nama baik.
Merespons hal tersebut, Ayu Wisya dan tim hukumnya pun siap menjalani proses hukum atas laporan Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya.
Melalui Instagramnya, selebgram asal Minangkabau itu mengumumkan telah dikirimi somasi lantaran konten yang mengulas kelakuan Doddy Sudrajat.
"Bener adanya per hari ini WA admin saya dikirimkan surat somasi dari pihak sana (Doddy)" kata Ayu dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ayu Wisya mengaku baginya somasi itu biasa-bisa saja dan kaget atau takut dengan langkah hukum Doddy Sudrajat.
Pengiriman surat somasi itu bagi dia bukan masalah, Ayu siap menghadapinya. Ayu meyakini Indonesia kan negara hukum, maka siapapun berhak melaporkan siapapun, serta siapapun berhak tersinggung juga atas konten apapun.
Demikian juga dengan respons Doddy Sudrajat, sah-sah saja dia merasa tersinggung dengan konten Ayu Wisya.
"Karena dia yang memilih merasa tersinggung. Keputusan saya dan tim kuasa hukum saya, surat somasi itu kami abaikan! dan kami menaati proses hukum. Tidak ada kata mundur! Minggu depan saya ke Jakarta untuk klariifkasi ke media ya bukan ke pihak sana," ungkap dia.
Pada postingan Instagram, Ayu menegaskan akan siap berhadapan dengan Doddy Sudrajat.
"Sampai bertemu di Jakarta minggu depan!!! Thx support nya @mirwansyah.ms Gasss gassss !!! Minang nii boss," tulis dia.
Sebelumnya, merespons laporan ayah Vanessa Angel, Ayu Wisya menyindir Doddy yang panas dengan kontennya.
"Panas ya pak, panas ya pak lihat video saya. Kipas pak! kipas! oo.. atau enggak pak Doddy kesel nih saya ngedumel sambil makan kerupuk jengkok terus bapak nggak kebagian ya? Ya udah bapak coba buka podcat dan bapak undang saya ke podcast bapak, sambil adu bacot. Saya bawa kerupuk jengkol saya," sindri Ayu Wisya di konten Tiktoknya @ayuwisya dikutip Sabtu 15 Januari 2022.
Nah saat ramai publik menyoroti Doddy Sudrajat, Ayu Wisya membuat konten di Youtube dan menguliti kelakuan Doddy Sudrajat.
Ia menyebutkan satu per satu tindakan Doddy atau yang belakangan disapa netizen dengan sebutan 'Dodot'. Mulai dari perkara asuransi, perhiasan hingga tayangan di acara 40 harian Vanessa Angel yang tak menyertakan potret Bibi Adriansyah.
Ayu Wisya lantas mengingatkan apabila yang dilakukan Doddy Sudrajat adalah memakan hak anak yatim piatu sehingga membuat hidupnya tidak berkah.
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Tolak Mediasi dengan Komnas Perlindungan Anak
-
Viral Pria Sindir Doddy Sudrajat yang Suka Lapor Polisi: Uang Masih Aman?
-
Lebih dari 4 Jam di Kantor Polisi, Laporan Doddy Sudrajat terhadap Ayuwisya Ditolak?
-
Terhina dengan Ocehan Ayuwisya, Doddy Sudrajat Bikin Laporan di Polda Metro Jaya
-
Komnas Perlindungan Anak: Bahagianya Gala Sky di Keluarga H Faisal Bukan Rekayasa
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW