SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mencari tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan hal tersebut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin dari Dewas KPK.
"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak.
Ia juga mengaku dewas telah menanyakan kepada pimpinan KPK soal kendala dalam pencarian Harun Masiku.
"Sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan, jadi kami selalu menanya itu, kenapa, di mana kendalanya," kata dia.
Tumpak mengatakan KPK belum mendapatkan informasi yang tepat soal keberadaan Harun Masiku. Kendati demikian, ia memastikan KPK tetap bekerja untuk mencari Harun Masiku
"Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong. Dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," ujar Tumpak.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu (29/12/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Pengusaha Penyuap Bupati Dodi Reza Alex Dipindah ke Rutan Palembang
-
Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?
-
Dituding Terlibat dengan Parpol, Ubedilah Tegas: Saya Bukan Anggota Partai
-
Selama 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Geledah, Penyadapan dan Penyitaan dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah OPPO RAM 8 GB dan Chipset Gahar Performa Handal
-
Drawing Belum Mulai, Satu Negara Sudah Dirugikan AFC Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
Terkini
-
Tim LKG BRI Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Gothia Cup 2025
-
Inspirasi Bisnis 3 Minuman Khas Riau, Ubah Kuliner Tradisional Jadi Tren Kekinian
-
5 SMP Negeri Favorit di Pekanbaru, Pilihan untuk Calon Bintang Masa Depan
-
Sekolah dan Komite Dilarang Jual Seragam, Kepsek Bisa Dicopot Jika Bandel
-
3 Rekomendasi Sepatu Running BRODO Murah, Nyaman Dobrak Batas Lari Jarak Jauh