SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mencari tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan hal tersebut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin dari Dewas KPK.
"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak.
Ia juga mengaku dewas telah menanyakan kepada pimpinan KPK soal kendala dalam pencarian Harun Masiku.
"Sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan, jadi kami selalu menanya itu, kenapa, di mana kendalanya," kata dia.
Tumpak mengatakan KPK belum mendapatkan informasi yang tepat soal keberadaan Harun Masiku. Kendati demikian, ia memastikan KPK tetap bekerja untuk mencari Harun Masiku
"Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong. Dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," ujar Tumpak.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu (29/12/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Pengusaha Penyuap Bupati Dodi Reza Alex Dipindah ke Rutan Palembang
-
Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?
-
Dituding Terlibat dengan Parpol, Ubedilah Tegas: Saya Bukan Anggota Partai
-
Selama 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Geledah, Penyadapan dan Penyitaan dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing