SuaraRiau.id - Surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) mengandung antisipasi ancaman peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa SKB 4 menteri tersebut guna mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," jelas Menteri Nadiem dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).
Adapun kini menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM Level 1 atau 2.
Sehingga, kata dia, level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran Covid-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.
"Jadi tergantung levelnya di mana ya," ungkap Mendikbudristek.
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," sambung Nadiem Makarim.
Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurutnya SKB empat menteri itu merupakan aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi.
"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," tegas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Khusus Varian Omicron Tengah Dikembangkan oleh Perusahaan India
-
Antisipasi Gelombang Omicron, Pemkab Bantul Siapkan Tempat Isolasi
-
Jangan Panik, Begini Cara Tepat Mengatasi Gejala Varian Omicron di Rumah!
-
Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta WFH Kembali Diterapkan
-
Virus Corona Varian Omicron Bisa Pengaruhi Kesehatan Usus, Bikin Sakit Perut
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
4 City Car Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Keunggulan dan Kekurangannya
-
5 Mobil Bekas 7 Seater 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Pensiunan dan Lansia
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan