Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:21 WIB
Ilustrasi uang korupsi dana BOS. [pixabay.com/EmAji]

Tersangka korupsi dana BOS, M Chaidir sendiri sudah ditahan kejaksaan.

Tersangka bersama para guru lainnya berserta keluarga mereka liburan ke Malaysia. Kejaksaan mengestimasikan kerugian negara mencapai Rp 830 juta.

Load More