SuaraRiau.id - Polda Riau dituding mengkriminalisasi tersangka perusakan disertai pengancaman dan pengusiran perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, Anthony Hamzah.
Terkait hal tersebut Polda Riau tegas membantah tudingan kasus yang melibatkan oknum dosen Universitas Riau (Unri) yang dilontarkan Setara Institute tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga membantah tudingan lainnya bahwa perkara yang menjerat oknum dosen Unri tersebut terkait dengan sengketa lahan.
"Perlu saya tegaskan bahwa perkara yang disangkakan terhadap AH (Anthony Hamzah) adalah tentang tindak pidana perusakan disertai ancaman dan pengusiran yang terjadi di Perumahan Karyawan PT Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Kamis tanggal 15 November 2020 lalu. Jadi jelas bukan perkara sengketa lahan," ujar Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, perkara yang menjerat oknum dosen Pascasarjana Fakultas Pertanian itu adalah murni pidana perusakan, pengancaman, dan pemerasan.
Pasal yang diterapkan terhadap tersangka Anthony adalah 170 KUHP, 335 KUHP, dan 368 KUHP junto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.
Dalam penanganan perkara tersebut, ia mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka lainnya, Marvel dan Hendra Sakti.
Kedua tersangka yang berperan sebagai koordinator lapangan dan pengarah massa telah divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang. Marvel dihukum 1 tahun 8 bulan dan Hendra Sakti dihukum 2 tahun 2 bulan penjara.
Berdasarkan fakta persidangan, perwira menengah polisi tersebut mengatakan bahwa kejahatan itu bermuara pada Anthony Hamzah.
Dua terpidana sebelumnya menyatakan bahwa mantan ketua Koperasi Sawit Makmur periode 2016-2021 itu adalah otak aksi penyerangan yang melibatkan 300 preman untuk melakukan pengusiran dan pengancaman terhadap karyawan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Rumah Makan Dirusak karena Buka di Siang Hari saat Ramadan
-
Viral! Warga Sweeping Warung Saat Ramadan, Netizen Geram dengan Aksi Perusakan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Nekat Rusak Fasilitas Umum saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta, Pria Ini Nekat Bawa Kabur CCTV
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!