SuaraRiau.id - Seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau (Unri) Anthony Hamzah diamankan Tim Gabungan Polres Kampar dan Polda Riau, Selasa (4/1/2022) pagi.
Anthony Hamzah selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran menjadi tersangka otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah buruh karyawan perusahaan perkebunan sawit pada 2020 silam.
Anthony yang juga merupakan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam.
Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami trauma berat.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tersangka Anthony yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di Bekasi.
"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).
Penangkapan dilakukan lantaran tersangka berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
Sunarto mengatakan Anthony Hamzah saat ini telah dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar," kata Sunarto.
Diketahui, penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka bernama Hendra Sakti.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyerangan dan penjarahan puluhan rumah karyawan di malam kelam 20 Oktober 2020 tersebut merupakan perintah Anthony Hamzah.
Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman atas peristiwa yang menggegerkan itu.
Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel.
Marvel sudah divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pisah Sambut, Agung Setya Beri Pesan untuk Kapolda Riau Baru M Iqbal
-
6 Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor Menjalani Sidang di Makassar
-
Irjen M Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Agung Setya
-
Diduga Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Hanya Diberhentikan Sementara
-
Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Syafri Harto Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026