SuaraRiau.id - Seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau (Unri) Anthony Hamzah diamankan Tim Gabungan Polres Kampar dan Polda Riau, Selasa (4/1/2022) pagi.
Anthony Hamzah selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran menjadi tersangka otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah buruh karyawan perusahaan perkebunan sawit pada 2020 silam.
Anthony yang juga merupakan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam.
Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami trauma berat.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tersangka Anthony yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di Bekasi.
"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).
Penangkapan dilakukan lantaran tersangka berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
Sunarto mengatakan Anthony Hamzah saat ini telah dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar," kata Sunarto.
Diketahui, penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka bernama Hendra Sakti.
Berita Terkait
-
Tragedi di Suriah: Kisah Kelam Penjarahan dan Pembunuhan Warga Alawi
-
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
-
Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata
-
Viral Puluhan Anggota TNI Serang Polres Tarakan, Kodam VI Mulawarman: Hanya Kesalahpahaman Individu Bukan Institusi
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan