SuaraRiau.id - Marissya Icha telah berdialog dengan perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui meeting virtual, Selasa (11/1/2022) pagi.
Dari pertemuan online itu, donasi rumah Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bisa diwujudkan.
"Setelah tadi klarifikasi, disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy dikutip dari MataMata.com, Selasa (11/1/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Marissya Icha menjelaskan telah memberi klarifikasi ke pihak Kemensos seputar donasi untuk Gala Sky.
Mulai dari tujuan dan cara pengumpulan dana, siapa saja yang mendonasi, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, serta targetnya.
"Alhamdulillah saya bisa menjelaskan semua dan saya juga memberikan bukti-bukti pemanfaatan PUB (Pengumpulan Uang dan Barang)," ujar sahabat Vanessa Angel itu.
Marissya Icha itu juga menegaskan bahwa kabar ditariknya donasi rumah Gala Sky tidak benar.
Bisa menjelaskan semua permasalahan disertai bukti, membuat donasi di Yayasan Bisa Bersama Gala yang digagas Marissya Icha tak dapat dipidanakan dan bisa diwujudkan.
"Dan kabar yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar. Kami sudah clear dan bisa diwujudkan (rumah untuk Gala)," tuturnya
Sebelumnya, pertemuan Marissya Icha ke Kemensos (Kementerian Sosial) diagendakan secara langsung di kantor Kemensos Selasa (11/1/2022) pagi tadi. Namun, pihak Kemensos mengubah jadwal pertemuan menjadi virtual.
Permasalahan ini berawal saat salah satu kakek Gala, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Buntut laporan tersebut, Kemensos turun tangan.
Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB.
Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Berita Terkait
-
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Tak Terima Dituduh Tipu Dinar Candy Rp 5 Miliar, Fitri Salhuteru Nantikan Klarifikasi Sang DJ: Saya Pun Penasaran
-
Tak Percayai Nikita Mirzani, Marissya Icha Beberkan Kebaikan Fitri Salhuteru
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu