SuaraRiau.id - Seorang pelaku kasus penipuan ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (2/1/2022).
Tersangka berinisial F disebut melakukan penggelapan uang sebesar Rp 9,9 miliar.
Menurut Kasat Reskrim AKP Awal Syakban pelaku F diamankan di kediamannya, Jalan Pasar Baru, Tanjungpinang.
"Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," terang dia, Selasa (4/1/2022).
Awal menjelaskan kasus ini bermula pada bulan September 2020, tersangka F menawarkan investasi Dollar Singapura (SGD) murah kepada korban Tony Hartono dengan selisih 150 sampai 200 poin dari kurs yang berlaku saat itu.
Setelahnya, Tony langsung tertarik dan mentransfer uang dalam bentuk rupiah ke F untuk membeli SGD tersebut.
"Setelah berlangsung beberapa kali belanja SGD harian, tiba-tiba tersangka mengatakan untuk dapat membeli SGD harian, korban harus mentransfer uang persediaan. Uang persediaan hanya sebagai deposit saja dan untuk membeli SGD berikutnya, korban tetap mengirim uang harian," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Awal, sejak 21 Oktober 2020 hingga 21 Mei 2021, korban rutin mentransfer dana persediaan untuk membeli SGD harian ke tersangka.
Dalam kurun waktu tersebut, tersangka selalu mengupdate posisi terakhir dana persediaan serta rincian belanja harian yang dilakukan korban.
"Terakhir sekali tepatnya tanggal 12 September 2021, informasi dana persediaan disampaikan dalam bentuk cetak print kalkulator oleh F kepada Tony, yakni berisi rincian transaksi harian sejak tanggal 1 hingga 10 September 2021 untuk membeli SGD dan total uang persediaan Rp 9,9 miliar," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penipuan Rekrutmen Polri, Sekretaris Camat di Ngawi Ngaku Kenal Jenderal
-
48 WNA Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang sepanjang 2021
-
Mengenal Vihara 1000 Patung Ksitigarbha Bodhisatvva di Tanjungpinang
-
PNS Ini Ditangkap, Diduga Menipu Bisa Memasukkan Anggota Polri dengan Imbalan Uang
-
Jika Terbukti Bersalah, Ustaz Yusuf Mansur Siap Berhenti Jadi Ustaz
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD