SuaraRiau.id - Seorang pria diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan setelah menjadi joki vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali.
Warga bernama Abdul Rahim itupun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan dua alat bukti terkait joki vaksinasi.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah menaikkan status Abdul Rahim dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Ia menyebut bahwa penetapan tersangka Abdul Rahim sudah memenuhi unsur dua alat bukti sah.
"Untuk saudara Abdul Rahim dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kita sudah kirimkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) kepada Kejari Pinrang dan dalam waktu dekat kita kirim berkas untuk tahap satu," kata Deki seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Dia mengungkapkan bahwa tersangka Abdul Rahim juga telah diperiksa sebagai tersangka.
Abdul Rahim dikenakan pasal 14 Undang Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 13 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang penanggulangan wabah Covid-19.
"Barang buktinya sudah kita amankan yakni kartu vaksin yang dikeluarkan oleh Puskesmas Salo, terus vaksinator, dan juga keterangan 15 orang saksi," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Deki, pengguna jasa joki Abdul Rahim mengakui mendapatkan tawaran untuk digantikan untuk vaksinasi. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan kartu vaksin.
"Hasil keterangan saksi-saksi, bawah betul saudara Abdul Rahim menawarkan langsung terkait kejadian untuk menggantikan (vaksinasi). Jadi keaslian dari kartu vaksin ini betul itu dari hasil tempat vaksinasi," tuturnya.
Akibat perbuatannya Abdul Rahim terancam hukuman satu tahun penjara. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Abdul Rahim, tetapi dikenakan wajib lapor.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard