SuaraRiau.id - Dokter Richard Lee ditangkap kembali terkait kasus dugaan akses ilegal pada Senin pada 27 Desember 2021 malam.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution sempat membesuk kliennya. Ia mengatakan bahwa Dokter Richard sehat secara fisik.
"Kami tadi sudah bertemu. Tadi kami lihat beliau sehat," ujar Razman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Mengutip MataMata.com, Razman menyebut tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada dr Richard Lee.
Ia mengungkapkan bahwa Dokter Richard juga diharuskan memakai baju tahanan sama seperti pelaku tindak pidana yang lain.
"Ya seperti tahanan biasa. Pakai celana pendek sama penutup kepala," tuturnya.
Namun dari segi mental, Razman tak menampik bahwa dr Richard Lee cukup terganggu dengan situasinya saat ini. Bahkan secara kasat mata, Razman bisa menyimpulkan bahwa kliennya tertekan.
"Yang sekarang terjadi kan di luar dugaan. Ya saya jelaskan, memang ini proses yang harus dilalui," kata Razman.
Tak banyak kata-kata yang disampaikan dr Richard Lee kepada Razman. Mengingat sang istri, dr Reni Effendi juga hadir dalam rombongan pembesuk.
"Jadi tadi dr Richard lebih pengin komunikasi berdua sama istrinya," ucap Razman.
Diketahui, polisi kembali menahan Richard Lee pada 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access yang menjerat Dokter Richard pada 11 Agustus 2021.
Kasus bermula saat Dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram Dr Richard sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri pada Desember 2020.
Namun saat itu, Dr Richard Lee tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan kooperatif.
Berita Terkait
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik