SuaraRiau.id - Pemerintah bakal melakukan pengetatan aturan perjalanan dengan menggunakan bus semasa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar) Kementerian Perhubungan, Deny Kusdayana, aturan itu guna menekan risiko penularan Covid-19.
Dia mengungkapkan bahwa aturan mengenai perjalanan menggunakan bus tertuang dalam surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang di dalam negeri menggunakan transportasi darat, laut, dan udara selama libur Nataru.
Deny menyampaikan, surat edaran (SE) yang dibuat mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satgas Covid-19.
Nantinya, penumpang bus harus sudah menjalani vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
"Ini sudah kita tegaskan, semua penumpang harus vaksin, ini sekaligus untuk mencapai percepatan realisasi vaksinasi," ujar Deny.
Menurut SE yang berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mengenai petunjuk pelaksanaan perjalanan orang di dalam negeri, ia melanjutkan, pengguna bus juga harus dinyatakan tidak tertular Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
Ia mengatakan bahwa pengawasan lalu lintas orang melalui jalur transportasi darat akan diperketat. Pemeriksaan akan dilakukan pada para penumpang bus antar-kota antar-provinsi untuk memastikan mereka tidak sedang tertular Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan.
Deny mengatakan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat mulai Kamis (23/12/2021) mengharuskan semua sarana angkutan antar-kota dan antar-provinsi masuk ke Terminal Anak Aia Kota Padang untuk memudahkan pengawasan penumpang bus.
"Hari ini kita sudah mulai mengoperasikan terminal ini. Kita sekaligus memberlakukan wajib vaksin bagi penumpang angkutan," katanya.
Ia menambahkan, BPTD menyediakan pelayanan vaksinasi bagi penumpang bus yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Hery Nofiardi mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru, saat mobilitas warga biasanya meningkat.
"Kita akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
Polda Sumbar mengerahkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan warga pada masa libur Nataru
"Kita pastikan tidak ada pelanggaran keramaian pada malam tahun baru," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Nova Linda. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Jakarta
-
Mirip Hotel Kapsul Berjalan, Penumpang Bus Ini Bisa Nyaman Rebahan selama Perjalanan
-
Ada Ganjil Genap Saat Libur Nataru di DIY, Sepeda Motor dan Bus Pariwisata Bagaimana?
-
Detik-Detik Bus Terperangkap di Rel Kereta Api, Penumpang Berhamburan Selamatkan Nyawa
-
Arus Mudik Nataru di Terminal Pulo Gebang Mulai Ramai
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kisah Sukses BRILink Agen Bakauheni, Usaha Kecil yang Kini Jadi Solusi Keuangan Warga
-
Transformasi Desa Tompobulu, Kolaborasi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
3 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari: Kabin Lapang, Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas 7 Penumpang Harga 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Keluarga
-
Kasatnarkoba Pekanbaru Tak Jalani SOP, Disebut Terima Uang Lepas Pelaku Narkoba