SuaraRiau.id - Tiga penumpang bus di Pekanbaru diturunkan gegara tak bisa menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19, Selasa (21/12/2021).
Penumpang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru tersebut rencananya akan pergi ke Pulau Jawa. Ketiganya diturunkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Penumpang bus tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19 sehingga dinilai belum bisa melakukan perjalanan. Mereka lalu diarahkan untuk divaksin terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri Ardono mengaku pihaknya rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik sebagai bentuk program nasional dari pemerintah dalam memantau pergerakan orang selama akhir tahun ini.
“Kegiatan hari ini rutin berkeliling ke terminal sebagaimana program nasional harus bisa divaksin semua,” ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021).
Ardono menyebut, petugas yang mendata akan menanyakan penumpang yang telah melakukan vaksin atau belum.
“Kita melakukan pendataan dan menanyakan penumpang yang sudah atau belum divaksin agar lebih jelas,” jelasnya.
Ardono menjelaskan pengecekan ini dilakukan disebabkan salah satu syarat penumpang yang melakukan perjalanan selama perayaan Natal dan tahun baru yakni wajib telah divaksin Covid-19.
“Syarat perjalanan selama Natru adalah kapasitas penumpang maksimal 75 persen, kemudian vaksin dua kali dan hasil rapid antigen negatif,” tutur dia.
Ardono juga berharap langkah ini dapat memaksimalkan capaian vaksinasi sebagaimana program dari pemerintah.
“Jadi ini mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan vaksinasi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu