SuaraRiau.id - Beredar beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto untuk mengusut masalah tersebut.
Diketahui, Sprinlidik itu berisi dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Firli Bahuri pun menegaskan bahwa sprinlidik yang beredar tersebut palsu.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media tentang sprinlidik yang ditandatangani oleh Firli.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
"KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan," terang Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Lampung Terjunkan 3.288 Personel Gabungan untuk Pengamanan Muktamar ke-34 NU
-
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
-
Benarkah KPK Pantau Muktamar ke-34 NU? Ini Penjelasan Jubir KPK
-
Panitia Lokal Muktamar ke-34 NU Siapkan Tempat Penginapan untuk Muhibbin
-
KPK Klarifikasi soal Heboh Kabar Bakal Awasi Muktamar NU di Lampung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang