SuaraRiau.id - Beredar beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto untuk mengusut masalah tersebut.
Diketahui, Sprinlidik itu berisi dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Firli Bahuri pun menegaskan bahwa sprinlidik yang beredar tersebut palsu.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media tentang sprinlidik yang ditandatangani oleh Firli.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
"KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan," terang Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Lampung Terjunkan 3.288 Personel Gabungan untuk Pengamanan Muktamar ke-34 NU
-
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
-
Benarkah KPK Pantau Muktamar ke-34 NU? Ini Penjelasan Jubir KPK
-
Panitia Lokal Muktamar ke-34 NU Siapkan Tempat Penginapan untuk Muhibbin
-
KPK Klarifikasi soal Heboh Kabar Bakal Awasi Muktamar NU di Lampung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Rumah BUMN BRI Jadi Jembatan UMKM Fashion Bandung Go Global
-
6 Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja untuk Berburu Diskon Minimarket
-
UMKM Jahit Rumahan Jangkau Pasar Eropa, BRI: Berkomitmen untuk terus Dampingi Pengusaha UMKM
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek