SuaraRiau.id - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung dimajukan menjadi tanggal 22-23 Desember 2021. Semula diketahui Muktamar NU akan digelar -25 Desember nanti.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz, hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari berbagai instansi pemerintah.
Di antaranya BNPB, rekomendasi dari Mendagri Tito Karnavian, Mabes Polri dan dari Menko Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
Panitia Muktamar ke-34 NU sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.
“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujarnya pada Kamis (16/12/2021).
Imam mengungkapkan bahwa peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR.
“Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,” katanya.
Rekomendasi BNPB itu, jelasnya, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 24 Desember 2021.
“Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ujarnya.
Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.
Imam berujar bahwa jika penutupan sudah dapat dilaksanakan pada malam hari sebelumnya.
“Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” ujarnya.
Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2021.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan Covid-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.
Berita Terkait
-
Muktamar ke-34 NU di Lampung Terapkan Prokes Ketat
-
Muktamar ke-34 NU Jadi Ajang Pemprov Lampung Perkenalkan Produk UMKM Lokal
-
Konser Amal untuk Muktamar NU, Blangkon Gus Miftah Laku Rp 900 Juta
-
Jelang Muktamar, Akhirnya PWNU dan PCNU se-Jatim Sepakat Pilih Gus Yahya
-
Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau
-
OTT KPK, Kader PKB Orang Kepercayaan Gubernur Riau Ikut Diperiksa
-
Bryan Adams Bakal Tampil di Jakarta, Yuk Beli Tiketnya di BRImo
-
6 Mobil Toyota Bekas Punya Sunroof, Mewah dengan Kenyamanan Premium
-
4 Mobil Bekas dengan Desain Unik dan Lucu, Tetap Bandel Dipakai Harian