Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 21:39 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memperketat pemberian izin pendirian "boarding school" atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya, agar bisa terpantau dengan baik.

"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school' dan sejenisnya," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).

Menag Yaqut mengatakan perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan.

Verifikasi tersebut,kata Menag Yaqut, bertujuan untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam "boarding school" maupun semacamnya barulah setelah itu rekomendasi bisa dikeluarkan.

"Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian baru keluar izin," tuturnya.

Ia mengatakan terkuaknya kasus seksual di lembaga pendidikan di Bandung, menjadi salah satu alasan kenapa perizinan perlu diperketat kembali, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menag Yaqut tidak memungkiri bahwa kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja, namun kasus tersebut merupakan penemuan awal.

"Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini kita dapati di 'boarding school' itu, itu hanya puncak gunung es kita mau selesaikan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa," katanya. (Antara)

Load More