Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:16 WIB
Tangkapan layar mahasiswa ditangkap diduga mencabuli bocah 6 tahun di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Kasus pencabulan mahasiswa terhadap bocah 6 tahun di sebuah masjid Pekanbaru beberapa hari lalu viral di media sosial.

Mahasiswa luar negeri berinisial MH (24) yang diduga mencabuli anak di bawah umur tersebut ternyata kuliah di Mesir.

Berikut sejumlah fakta mengejutkan dari pelaku dugaan pencabulan, MH terhadap bocah berusia 6 tahun.

Mahasiswa tersangka pencabulan merupakan abang dari imam Masjid Al Muqarrabin, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru yang merupakan tempat terjadinya dugaan pencabulan.

Mengutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, tersangka MH juga diduga nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di dalam masjid barisan shaf salat pria saat kondisi sepi.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa luar negeri MH (24) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di Masjid Al Muqarrabin, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Sabtu (11/12/2021).

Aksi bejat MH terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya di rumah yang tidak jauh di lokasi kejadian

MH memanggil korban yang bermain di luar masjid dan membawanya ke barisan shaf salat pria. Lalu di sanalah aksi bejat pelaku diduga mencabuli korban.

"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban tersebut pulang, dan disanalah korban bercerita kepada keluarganya," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Minggu (12/12/2021).

Load More