Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 14:14 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

SuaraRiau.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini menimpa bocah 6 tahun yang diduga dicabuli seorang mahasiswa di dalam masjid.

Orangtua bocah korban pencabulan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman berat karena melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Seperti diketahui anak perempuannya dipanggil pelaku MH dan diduga dicabuli di dalam Masjid Al Muqarrabin jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Sukajadi, Pekanbaru sekira, Minggu (12/12/2021) pukul 10.00 WIB.

"Saya waktu itu sedang kerja, kemudian ditelpon istri kalau anak saya perempuan saya dicabuli dan saya langsung ke lokasi kejadian," ucapnya seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).

Ayah korban berharap pelaku pencabulan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Semoga pihak kepolisian menghukum pelaku dengan seberat-beratnya," tutupnya didampingi sang istri.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa asal Sumatera Utara inisial MH (24) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun di dalam Masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

MH datang ke Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam Masjid.

Namun parahnya, melihat korban lewat di depan masjid, MH memanggil korban dan membawanya ke barisan syaf salat pria Sabtu (11/12/2021).

Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.

"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban tersebut pulang, dan di sanalah korban bercerita kepada keluarganya," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi pada Minggu, 12 Desember 2021.

Mendengar cerita anaknya, si Ibu naik pitam dan langsung mendatangi ketua RT dan RW untuk menceritakan kronologis kejadian.

Pihak RT mendapat laporan tersebut, mendatangi Babinkamtibmas Polsek Sukajadi dan menuju masjid untuk mengamankan pelaku pelaku.

Load More