SuaraRiau.id - Beredar video yang memperlihatkan seorang lelaki diamankan polisi di sebuah tempat. Dalan video itu, sejumlah orang mencoba mengejar pria tersebut.
Belakangan, ia diketahui seorang mahasiswa berinisial MH (24) yang diciduk polisi gara-gara kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur di Pekanbaru.
Mirisnya, mahasiswa cabul itu melakukan perbuatan bejat tersebut di dalam masjid yang berada di kawasan Sukajadi, Sabtu (11/12/2021).
Pemuda tersebut diamankan polisi pada hari itu juga, ia ditangkap usai ketahuan mencabuli bocah 6 tahun. Mirisnya, aksinya itu dilakukan di tempat sakral.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi membenarkan penangkapan pemuda 24 tahun itu tersebut.
Pria Budi menyebut, bahwa pelaku diamankan pada hari Sabtu (11/12/2021) siang.
"Pelaku sudah kita amankan Sabtu kemarin karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kombes Pria Budi, Minggu (12/12/2021).
Kronologi kejadian itu bermula saat korban melintasi pekarangan masjid. Saat itu pelaku yang berada di dalam masjid memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam.
Kemudian setelah korban dibawa masuk ke dalam masjid, MH (24) membawanya ke shaf salat pria. Di situlah pelaku melakukan aksi cabulnya terhadap korban.
"Setelah mencabuli korban, pelaku ini menyuruh korban pulang. Saat pulang itulah korban menceritakan (ke orang tua) apa yang sudah dilakukan oleh pelaku didalam masjid," jelasnya.
Orangtua korban yang tidak terima, langsung memanggil ketua RT dan RW setempat, lalu mendatangi masjid dan menemui pelaku di lokasi.
Sontak saja, pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga. Masyarakat yang geram atas ulahnya pun meluapkan emosi.
Pada saat itu, beruntung Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi datang dan langsung mengamankan pelaku. Barulah setelah itu, pelaku MG digelandang polisi ke Polresta Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun, pemuda 24 tahun ini baru tiga hari berada di kota Pekanbaru. Ia datang dari wilayah Padang Lawas Sumatera Utara untuk menemui adiknya di masjid tersebut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa Cantik di Makassar Jadi Kuli, Bongkar Semen Dari Truk ke Dalam Gudang
-
15 Ribu Pelajar di Pekanbaru Belum Suntik Vaksin Covid-19
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
-
45 Tahun Hilang, Jenazah Mahasiswa Ini Ditemukan Tenggelam di Dalam Mobil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer