Sandi, Senin (13/12/2021), juga menginformasikan bahwa ruangan Rektor Unri yang sebelumnya disegel mahasiswa sudah dibuka pada Kamis (9/12/2021) lalu.
Datangi Kemdikbudristek
Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi.
"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.
Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus Unri," tegas dia.
Dugaan ancaman
Penuturan seorang mahasiswa yang ikut terlibat dalam proses pengawalan kasus ini mengaku mendapat sejumlah tekanan. Hal itu disampaikan Eman (nama samaran).
Dalam pengakuannya, sejumlah rekannya ada beberapa kali mendapat ancaman mulai dari verbal hingga doxing dari oknum.
"Misalnya 'kutandai kau ya' dan 'dicari kosnya'," jelasnya.
Gara-gara itu, para mahasiswa ini menjaga diri dengan tidak bepergian sendiri-sendiri dan saat ini lebih waspada.
Selain para mahasiswa, korban mahasiswi Unri juga mendapat perlakukan berupa doxing. Penuturan Eman, foto korban dibuat kolase berdampingan dengan gambar hewan.
Namun, Eman menganggap bahwa hal tersebut hanya untuk memperkeruh suasana pihak yang tak bertanggungjawab dan membuyarkan fokus perjuangan mereka.
Di luar itu, sejumlah tuduhan dilayangkan kepada para mahasiwa yang fokus mengadvokasi korban pelecehan seksual di kampus, termasuk dituding ditunggangi unsur politik.
Berkas SH belum lengkap
Pasca SH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau, berkas kasus tersebut bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau. Namun hingga saat itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, SH belum juga ditahan.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana
-
Banyak Mahasiswa UNM Korban Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Takut Melapor
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Dosen Pamer Kelamin ke Mahasiswi, Ungu Malah Dituding Istri Pelaku jadi Wanita Penggoda
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan