Sandi, Senin (13/12/2021), juga menginformasikan bahwa ruangan Rektor Unri yang sebelumnya disegel mahasiswa sudah dibuka pada Kamis (9/12/2021) lalu.
Datangi Kemdikbudristek
Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi.
"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.
Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus Unri," tegas dia.
Dugaan ancaman
Penuturan seorang mahasiswa yang ikut terlibat dalam proses pengawalan kasus ini mengaku mendapat sejumlah tekanan. Hal itu disampaikan Eman (nama samaran).
Dalam pengakuannya, sejumlah rekannya ada beberapa kali mendapat ancaman mulai dari verbal hingga doxing dari oknum.
"Misalnya 'kutandai kau ya' dan 'dicari kosnya'," jelasnya.
Gara-gara itu, para mahasiswa ini menjaga diri dengan tidak bepergian sendiri-sendiri dan saat ini lebih waspada.
Selain para mahasiswa, korban mahasiswi Unri juga mendapat perlakukan berupa doxing. Penuturan Eman, foto korban dibuat kolase berdampingan dengan gambar hewan.
Namun, Eman menganggap bahwa hal tersebut hanya untuk memperkeruh suasana pihak yang tak bertanggungjawab dan membuyarkan fokus perjuangan mereka.
Di luar itu, sejumlah tuduhan dilayangkan kepada para mahasiwa yang fokus mengadvokasi korban pelecehan seksual di kampus, termasuk dituding ditunggangi unsur politik.
Berkas SH belum lengkap
Pasca SH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau, berkas kasus tersebut bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau. Namun hingga saat itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, SH belum juga ditahan.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana
-
Banyak Mahasiswa UNM Korban Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Takut Melapor
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Dosen Pamer Kelamin ke Mahasiswi, Ungu Malah Dituding Istri Pelaku jadi Wanita Penggoda
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau