SuaraRiau.id - Seorang kepala desa (kades) di Indragiri Hilir diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.
Oknum kades berinsial N ditetapkan tersangka pada Senin 6 Desember 2021 dan pelaku juga langsung ditahan.
Kades N diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja Desa Pelanduk tahun 2020.
“Nilai anggarannya Rp 1,855 miliar tahun 2020, tapi yang dikorupsi sekitar Rp 800 juta,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, Kasat Reskdim Polres Indragiri Hilir, AKP Amru Abdullah menyebut, dari hasil pemeriksaan pelaku menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi.
Modus Kades Nuardi yakni dengan laporan fiktif dan markup kegiatan di desa.
“Modus pelaku ada yang di markup dan ada yag fiktif. Dari hasil pemeriksaan tidak ada dibelikan barang, hanya untuk kepentingan pribadi saja,” tuturnya.
Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut usai menerapkan Nuardi sebagai tersangka, penyidik masih mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
“Pemeriksaan masih lanjut, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka-tersangka lain,” terang dia.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Maling Dana Desa, Kades di Tasikmalaya Diciduk Polisi
-
Buaya Penyerang Gadis 16 Tahun di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
-
Kades di Indragiri Hilir Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
-
Peras Kepala Desa di Mesuji, Dua Orang Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap
-
Korupsi Dana Desa, Berkas Mantan Pj Kakam Hargo Mulyo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis