SuaraRiau.id - Oknum kepala desa (kades) di Indragiri Hilir (Inhil) diduga melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) hingga miliaran rupiah.
Oknum kades berinisial N tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Indragiri Hilir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Amru Abdullah, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka N diketahui bahwa tersangka melakukan penyalahgunaan pengelapan APBDes pada tahun anggaran 2020 lalu.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penangkapan dan penahanan,” ungkap AKP Amru, Selasa (7/12/2021).
Ia menyatakan bahwa tersangka N merupakan Kades Pelanduk Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Mengutip Antara, tersangka N melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebutsaat aktif menjabat sebagai Kades pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.855.173.150.
Penetapan tersangka terhadap N telah melalui proses penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12/2021) lalu.
“Saat ini tersangka telah dititipkan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” tutup Amru. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Santet Warga, Ketua RW Ini Nyaris Sumpah Pocong
-
Peras Kepala Desa di Mesuji, Dua Orang Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap
-
Satpol PP Indragiri Hilir Amankan Muda-mudi Tengah Mabuk Lem Kambing
-
Niat Mau Ambil Foto, Warga Indragiri Hilir Malah Diserang Gajah
-
Bikin Haru! Kisah Polisi Gendong Pasien Covid-19 Sebrangi Sungai Indragiri Hilir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel