SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswinya di kampus hingga kini masih bergulir.
Sudah sebulan lebih kasus ini menyeruak ke publik, namun Syafri Harto belum dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.
Padahal Dekan FISIP Unri tersebut sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan oleh Polda Riau dan perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Setidaknya ada tiga aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus. Mahasiswa menuntut Rektorat Unri agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya pada Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor Unri agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.
Namun, Rektor tidak ada di tempat kala itu. Hingga saat ini permintaan mahasiswa belum ditanggapi. Penuturan pihak Komahi Unri pasca demo dan menyegel ruang Rektor Unri belum ada tuntutan yang ditepati.
Terbaru, Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi. Menurutnya, saat di sana, mereka diarahkan dengan baik.
"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi kepada Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.
Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus UnrI," tegas mahasiswi Unri tersebut.
Untuk diketahui, BEM Unri sebelumnya juga melayangkan surat untuk Menteri Nadiem Makarim pada tanggal 26 November 2021.
Setelah itu, Komahi Unri melakukan hal yang sama mengirim surat ke Nadiem pada 1 Desember lalu.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard