Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:09 WIB
Konferensi pers terkait tindak kekerasan di SPN Dirgantara. [Foto: Yude/Batamnews]

Mereka menyatakan dukungan kepada SPN Dirgantara Batam dan bersaksi tidak pernah ada kekerasan di sekolah itu.

Foto bukti percakapan orang yang diduga sebagai suruhan Erwin kepada para peserta demo bocor dan kemudian viral.

Dalam percakapan itu, orang yang diduga sebagai koordinator aksi mengajak para alumni SPN Dirgantara Batam membuat pernyataan: tidak ada kekerasan di sekolah tersebut.

“Coba ajak alusta-alusta (alumni) juga buat pernyataan kompak untuk menghajar 5 orang yang melapor,” demikian bunyi percakapan tersebut. “Instruksi bang Erwin.”

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Mereka merupakan para korban, orang tua korban, dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kepri.

Diketahui, Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.

Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.

Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.

Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.

Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.

Load More