Menurut Erwin itu bukan berarti sampai ada aksi pemukulan atau apa pun yang dituduhkan kepadanya.
“Karena dasar dari kami, penerbangan ini adalah kami siap kerja untuk di maskapai-maskapai, kemudian di hanggar-hanggar,” kata Erwin Kamis (2/12/2021).
“Kalau nggak disiplin. Memperbaiki pesawat, salah pasang kabel, pesawatnya rusak, itu bisa mengorbankan penumpang.” sambungnya.
Meski membantah semua tudingan itu, Erwin diduga sempat mengkoordinasi perlawanan untuk mendiskreditkan para pelapor.
Pada Rabu, 24 November 2021, puluhan orang yang mengaku sebagai wali murid dan alumni SPN Dirgantara Batam berkumpul di depan RS Graha Hermine.
Mereka menyatakan dukungan kepada SPN Dirgantara Batam dan bersaksi tidak pernah ada kekerasan di sekolah itu.
Foto bukti percakapan orang yang diduga sebagai suruhan Erwin kepada para peserta demo bocor dan kemudian viral.
Dalam percakapan itu, orang yang diduga sebagai koordinator aksi mengajak para alumni SPN Dirgantara Batam membuat pernyataan: tidak ada kekerasan di sekolah tersebut.
“Coba ajak alusta-alusta (alumni) juga buat pernyataan kompak untuk menghajar 5 orang yang melapor,” demikian bunyi percakapan tersebut. “Instruksi bang Erwin.”
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Mereka merupakan para korban, orang tua korban, dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kepri.
Diketahui, Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.
Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.
Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.
Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.
Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.
Berita Terkait
-
Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016
-
Skandal Kekerasan Seksual terhadap Santri Perempuan di Bandung: 8 Korban Telah Melahirkan
-
Polisi Periksa Pengawas SMK SPN Dirgantara Batam dan 16 Saksi Dugaan Kekerasan
-
Pemprov Kepri Belum Beri Sanksi SPN Dirgantara Terkait Kekerasan Siswa
-
Kasus Siswa SPN Dirgantara Dirantai, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Foto
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
-
SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau