Menurut Erwin itu bukan berarti sampai ada aksi pemukulan atau apa pun yang dituduhkan kepadanya.
“Karena dasar dari kami, penerbangan ini adalah kami siap kerja untuk di maskapai-maskapai, kemudian di hanggar-hanggar,” kata Erwin Kamis (2/12/2021).
“Kalau nggak disiplin. Memperbaiki pesawat, salah pasang kabel, pesawatnya rusak, itu bisa mengorbankan penumpang.” sambungnya.
Meski membantah semua tudingan itu, Erwin diduga sempat mengkoordinasi perlawanan untuk mendiskreditkan para pelapor.
Pada Rabu, 24 November 2021, puluhan orang yang mengaku sebagai wali murid dan alumni SPN Dirgantara Batam berkumpul di depan RS Graha Hermine.
Mereka menyatakan dukungan kepada SPN Dirgantara Batam dan bersaksi tidak pernah ada kekerasan di sekolah itu.
Foto bukti percakapan orang yang diduga sebagai suruhan Erwin kepada para peserta demo bocor dan kemudian viral.
Dalam percakapan itu, orang yang diduga sebagai koordinator aksi mengajak para alumni SPN Dirgantara Batam membuat pernyataan: tidak ada kekerasan di sekolah tersebut.
“Coba ajak alusta-alusta (alumni) juga buat pernyataan kompak untuk menghajar 5 orang yang melapor,” demikian bunyi percakapan tersebut. “Instruksi bang Erwin.”
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Mereka merupakan para korban, orang tua korban, dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kepri.
Diketahui, Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.
Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.
Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.
Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.
Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.
Berita Terkait
-
Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016
-
Skandal Kekerasan Seksual terhadap Santri Perempuan di Bandung: 8 Korban Telah Melahirkan
-
Polisi Periksa Pengawas SMK SPN Dirgantara Batam dan 16 Saksi Dugaan Kekerasan
-
Pemprov Kepri Belum Beri Sanksi SPN Dirgantara Terkait Kekerasan Siswa
-
Kasus Siswa SPN Dirgantara Dirantai, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Foto
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya