SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih bergulir. Terbaru, Propam Polda Kepri memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat.
Oknum bernama Aiptu Erwin Depari menjadi terlapor atas kasus yang dilaporkan ke Mapolda Kepri oleh sejumlah orangtua siswa di sekolah itu belum lama ini.
Aiptu Erwin diketahui merupakan pembina di sekolah tersebut.
Propam Polda Kepri juga meminta keterangan dari sejumlah siswa pelapor atas dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dalam kasus kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd membenarkan kabar itu
“Iya benar (siswa dimintai keterangan Propam),” ujar Harry dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
“Dalam laporan polisi, yang dibuat sebagai terlapor ED (Erwin Depari),” sambungnya.
Meski demikian, Harry belum mengungkap lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Ia mengaku pihaknya akan terus mendalaminya.
“Proses penyelidikan masih dilakukan, kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan,” kata Harry.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
“Prosesnya masih lidik, dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Di sisi lain, kakak salah seorang korban kekerasan SPN Dirgantara Batam pada 2018 lalu, Novita mengatakan Erwin memborgol adiknya dan menggiringnya seperti maling di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
“Dia (korban) diseret-seret, kawan-kawan se-lichting-nya (angkatan) disuruh mukulin dia, dituduh narkoba,” kata Novita.
Namun, Erwin membantah semua tudingan yang datang kepadanya. Menurutnya tidak pernah ada kekerasan di SPN Dirgantara Batam.
Hanya, kata Erwin, cara didik di SPN Dirgantara Batam memang keras. Sebab, pendidikan di SPN Dirgantara mengutamakan kedisiplinan, pembangunan mental, dan karakter.
Berita Terkait
-
Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016
-
Skandal Kekerasan Seksual terhadap Santri Perempuan di Bandung: 8 Korban Telah Melahirkan
-
Polisi Periksa Pengawas SMK SPN Dirgantara Batam dan 16 Saksi Dugaan Kekerasan
-
Pemprov Kepri Belum Beri Sanksi SPN Dirgantara Terkait Kekerasan Siswa
-
Kasus Siswa SPN Dirgantara Dirantai, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Foto
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga