SuaraRiau.id - Seorang guru pesantren berinisial HW didakwa telah memerkosa santriwatinya di Bandung, Jawa Barat. Ia merudapaksa belasan santri di pesantren miliknya.
Perkara kasus kekerasan seksual lingkungan pesantren yang dilakukan HW kini sudah masuk ke pengadilan.
Sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa 7 Desember 2021. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Mengutip Terkini.id--jaringan Suara.com, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban.
Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandung Agus Mudjoko.
Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati,” ucap Jaksa, Rabu (8/12/2021).
Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai 14 orang. Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Dalam dakwaannya, Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
Persib Bandung Vs Persebaya, Kemenangan Harga Mati untuk Marc Klok
-
Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pelaku Bisnis Pariwisata di Lembang Tersenyum
-
Miris! Belasan Santri Perempuan di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya Sendiri
-
10 Penginapan Murah di Bandung yang Bisa Jadi Pilihan Saat Berlibur
-
5 Oleh-oleh Khas Bandung Paling Populer dan Super Lezat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru