Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:05 WIB
Covid-19 varian baru, Omicron. [Dok.Antara]

Negara-negara di seluruh dunia memperketat aturan penerbangan setelah ditemukannya Omicron, yang disebut Organisasi Kesehatan Dunia sebagai "varian yang perlu diperhatikan" karena kekhawatiran bahwa varian itu bisa melawan vaksin dan memperpanjang pandemi.

Pemerintah Belanda mengatakan sedang mempertimbangkan rekomendasi RIVM tetapi menginginkan keputusan apa pun dibuat di tingkat Uni Eropa.

Prancis, Portugal, dan Irlandia telah mengadopsi kebijakan serupa.

Otoritas kesehatan di Kennemerland juga mengatakan pada Kamis bahwa mereka membebaskan lebih dari setengah penumpang yang terinfeksi, yang telah diisolasi di sebuah hotel dekat bandara, setelah tes selanjutnya menunjukkan bahwa mereka tidak lagi membawa virus.

Pihak berwenang tidak mengatakan apakah salah satu dari 14 penumpang yang terinfeksi varian Omicron diizinkan bebas, dengan alasan privasi. (Antara)

Load More