Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:20 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur korban pencabulan. [Shutterstock]

NA mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap anak bawah umur yang saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More