SuaraRiau.id - Seorang buruh sawit diamankan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (24/12/2021) petang.
Pemuda berinisial NA (23) yang bekerja sebagai pemanen sawit itu dibekuk karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka merupakan warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Indragiri Hulu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu merupakan anak majikan tempatnya bekerja.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas Aipda Misran, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Simpang Patokan, Desa Pesajian.
Dijelaskan Misran, kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur ini sebenarnya terjadi pada Minggu 10 Oktober 2021 silam di rumah kebun milik orangtua korban.
Namun aksi bejat buruh sawit ini baru diketahui pada 15 November 2021 lalu.
Ketika itu, ibu korban masuk ke kamar korban karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur. Naluri seorang ibu pasti bisa merasakan ada hal aneh terhadap anaknya.
Ibu korban mengambil handphone yang sedang berdering itu, kemudian menjawab panggilan, namun tiba-tiba sambungan terputus.
"Saat itu, ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku. Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu," kata Misran, Kamis (2/12/2021).
Dengan gugup dan menangis terisak, korban menjawab jika yang mengirim foto itu adalah NA buruh sawit yang bekerja di kebun orangtuanya.
Dijelaskan Misran, lantas korban terus menangis seperti trauma dan takut, sebab ketika melakukan hal terlarang itu, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan pelaku itu.
Kemudian, ibu korban membujuk agar korban menceritakan apa saja yang telah dilakukan NA.
"Setelah agak tenang, korban bercerita jika saat mereka ke Desa Pesajian untuk memanen buah kelapa sawit, 10 Oktober 2021 lalu, ketika itu korban sedang sendirian di rumah dalam kebun, sedangkan orangtuanya berada dalam kebun melihat panen kelapa sawit," ungkapnya.
Pada saat itu, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah, lalu berbuat tidak senonoh pada korban serta melakukan hubungan seperti suami istri.
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
-
Bejat! Guru Ngaji di Padang Sodomi Anak di Bawah Umur
-
Ratusan Rumah di Indragiri Hulu Terendam Luapan Sungai Batang Gansal
-
Bejat, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar
-
Sopir Angkot Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang