SuaraRiau.id - Seorang buruh sawit diamankan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (24/12/2021) petang.
Pemuda berinisial NA (23) yang bekerja sebagai pemanen sawit itu dibekuk karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka merupakan warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Indragiri Hulu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu merupakan anak majikan tempatnya bekerja.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas Aipda Misran, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Simpang Patokan, Desa Pesajian.
Dijelaskan Misran, kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur ini sebenarnya terjadi pada Minggu 10 Oktober 2021 silam di rumah kebun milik orangtua korban.
Namun aksi bejat buruh sawit ini baru diketahui pada 15 November 2021 lalu.
Ketika itu, ibu korban masuk ke kamar korban karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur. Naluri seorang ibu pasti bisa merasakan ada hal aneh terhadap anaknya.
Ibu korban mengambil handphone yang sedang berdering itu, kemudian menjawab panggilan, namun tiba-tiba sambungan terputus.
"Saat itu, ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku. Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu," kata Misran, Kamis (2/12/2021).
Dengan gugup dan menangis terisak, korban menjawab jika yang mengirim foto itu adalah NA buruh sawit yang bekerja di kebun orangtuanya.
Dijelaskan Misran, lantas korban terus menangis seperti trauma dan takut, sebab ketika melakukan hal terlarang itu, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan pelaku itu.
Kemudian, ibu korban membujuk agar korban menceritakan apa saja yang telah dilakukan NA.
"Setelah agak tenang, korban bercerita jika saat mereka ke Desa Pesajian untuk memanen buah kelapa sawit, 10 Oktober 2021 lalu, ketika itu korban sedang sendirian di rumah dalam kebun, sedangkan orangtuanya berada dalam kebun melihat panen kelapa sawit," ungkapnya.
Pada saat itu, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah, lalu berbuat tidak senonoh pada korban serta melakukan hubungan seperti suami istri.
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelakunya Mahasiswa
-
Bejat! Guru Ngaji di Padang Sodomi Anak di Bawah Umur
-
Ratusan Rumah di Indragiri Hulu Terendam Luapan Sungai Batang Gansal
-
Bejat, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar
-
Sopir Angkot Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis