SuaraRiau.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2022 Riau sudah ditetapkan Gubernur Riau Syamsuar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli menyatakan bahwa penetapan UMK 12 kabupaten/kota tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.1272/XI/2021 tentang UMK di Provinsi Riau Tahun 2022, tertanggal 30 November 2021.
"Hari ini (Selasa 30 November 2021), Pak Gubernur sudah meneken SK penetapan UMK di Provinsi Riau tahun 2022," jelas Jonli pada Selasa (30/11/2021).
Ia menyebut bahwa penetapan UMK di Riau tersebut sesuai dengan formula Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jadi dalam aturan tersebut pak Gubernur wajib UMK. Kemudian penetapan UMK itu juga setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Riau, ager penetapan UMK di Riau harus mengikuti formula SE Menaker dan PP Nomor 36 Tahun 2021," ucap Jonli.
UMK di Riau tahun 2022:
- Pekanbaru: Rp 3.049.675,79
- Dumai: Rp 3.414.160,86
- Rokan Hulu: Rp 2.986.863,49
- Indragiri Hulu: Rp 3.097.706,00
- Indragiri Hilir: Rp 2.984.696,63
- Kampar: Rp 3.047.470,58
- Bengkalis: Rp 3.350.646,31
- Siak: Rp 3.114.237,83
- Pelalawan: Rp 3.030.598,54
- Kepulauan Meranti: Rp 2.985.000,00
- Rokan Hilir: Rp 3.009.416,38
- Kuansing: Rp 3.111.788,95
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa dalam penetapan itu sempat terjadi perdebatan dengan Dewan Pengupahan, dan sebagian besar serikat pekerja menerima dengan catatan agar perusahaan menerapkan struktur skala upah.
"Dengan perusahaan menerapkan struktur upah, maka ada tambahan lain yang mendukung kesejahteraan pekerja. Namun ada juga satu serikat pekerja yang menolak (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)," ujar Jonli.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2022, 9 Daerah Tak Alami Kenaikan
-
Lengkap! Ini Daftar UMK 2022 Jawa Timur di 38 Kabupaten dan Kota
-
UMK Pekanbaru Turun dari Usulan Awal, Disepakati Rp 3.049.675
-
Sah! Disetujui Ganjar Pranowo, Ini Daftar UMK 2022 di 35 Daerah di Jawa Tengah
-
UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan