Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 30 November 2021 | 14:12 WIB
Aksi Reuni 212. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Tak diizinkan polisi
Terpisah, menurut Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.

Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, pelaksanaan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Az Zikra Sentul pada 2 Desember 2020 nanti.

"Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra almarhum KH M Arifin Ilham," jelas Eka Jaya, Senin (29/11/2021).

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More