SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru nekat menganiaya pamannya hingga tewas gara-gara sakit hati tak terima dibilang gila pada Minggu 21 November lalu.
Pelaku berinsial AS itu merupakan warga Jalan Melati Indah No 06 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
AS yang diketahui tinggal bersama pamannya tak terima dikatai gila, lalu menganiaya siram air panas ke korban AG.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban AG dengan menggunakan palu sebanyak tiga kali.
"Pelaku ini tinggal bersama korban di Jalan Melati, korban sempat mengatakan AS Gila karena sering minta duit, tidak terima dengan ucapan AG, AS akhirnya melakukan aksi pembunuhan tersebut," ucap Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Namun, menurut Kapolsek Komang, pelaku mengaku tidak ada niat untuk menghabisi nyawa pamannya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, AS tidak berniat untuk membunuh pamannya," jelas Komang.
Setelah aksi penganiayaan berat tersebut, pelaku dibekuk Polsek Tampan serta barang bukti satu unit panci dan satu buah martil/palu.
"Kepada pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau 353 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kapolsek Tampan tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban
-
Puluhan Siswa SMP IT Abdurrab Tertular Covid-19 Ternyata Sudah Divaksin
-
Ratusan Orang Kena Covid-19, Belajar Tatap Muka SMP IT Abdurrab Dihentikan
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau