SuaraRiau.id - Covid-19 varian baru, Omicron disebut tengah merebak di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara mulai menemukan kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal respon pemerintah terkait varian Omicron itu.
Menko Luhut, dalam konferensi persnya menyebut bahwa Omicron mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi.
"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Luhut menyatakan dengan banyaknya mutasi itu, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).
Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara," imbuhnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.
Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.
Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.
"Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian baru Covid-19, Omicron.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
-
Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari
-
Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi
-
Cegah Covid-19 Varian Baru, Indonesia Tolak Warga 8 Negara Afrika Masuk
-
Afrika Selatan Tuding Negara Maju Penyebab Munculnya Varian Omicron
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 Mobil Bekas 70 Jutaan, City Car hingga Pickup untuk Aktivitas Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Nyaman buat Keluarga 2025, Harga Ramah di Kantong
-
5 Mobil Bekas Nyaman untuk Penumpang Anak, Fitur Keamanan Lengkap
-
4 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan untuk Harian Keluarga: Anti Rewel, Serba Hemat!
-
PSPS Pekanbaru Datangkan 3 Pemain Asing Baru, Ini Sepak Terjangnya