SuaraRiau.id - Covid-19 varian baru, Omicron disebut tengah merebak di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara mulai menemukan kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal respon pemerintah terkait varian Omicron itu.
Menko Luhut, dalam konferensi persnya menyebut bahwa Omicron mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi.
"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Luhut menyatakan dengan banyaknya mutasi itu, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).
Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara," imbuhnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.
Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.
Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.
"Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian baru Covid-19, Omicron.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
-
Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari
-
Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi
-
Cegah Covid-19 Varian Baru, Indonesia Tolak Warga 8 Negara Afrika Masuk
-
Afrika Selatan Tuding Negara Maju Penyebab Munculnya Varian Omicron
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini