SuaraRiau.id - Warga Negara Asing (WNA) khususnya 8 negara Afrika sementara waktu ditolak kedatangannya ke Indonesia.
Langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah Covid-19 varian baru masuk ke wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan bahwa sejumlah negara itu ditolak dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Arya Pradhana dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.
Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.
Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.
Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Varian Baru Covid-19 Omicron Sudah Sampai di Australia
-
Afrika Selatan Tuding Negara Maju Penyebab Munculnya Varian Omicron
-
Varus Corona Varian Baru Ganas di Afrika Selatan, WHO Beri Nama Omicron
-
Varian Baru Covid-19 Omicron Lebih Cepat Menular dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lain
-
Sudah Masuk ke Israel, Varian Omicron Memiliki 30 Mutasi yang Tidak Biasa
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
Terkini
-
Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekda Riau, Janji Tak Korupsi hingga Hindari Judi Online
-
Solidaritas Driver, Geruduk Polda Riau Imbas Ojol Dilindas Mobil Barakuda di Jakarta
-
Komitmen pada Kelestarian Bumi, Portofolio Sustainable Finance BRI Capai Rp807,8 Triliun
-
Rekening Dormant Tetap Bisa Terima Transfer Masuk, Ini Penjelasan BRI
-
Kasus Puluhan Siswa Keracunan MBG di Tembilahan, SPPG: Kami Mohon Maaf