SuaraRiau.id - Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 di Pekanbaru naik menjadi Rp3.069.675 per bulan. Angka tersebut telah disepakati Pemerintah Kota setempat.
"Beberapa hari lalu sudah kita sepakati besaran UMK Pekanbaru, setelah Provinsi Riau mengeluarkan UMP tahun 2022. Begitu nanti SK-nya dibuat, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan agar ditaati," kata Jamal.
Angka itu berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, ahli ekonomi, perwakilan buruh, Badan Pusat Statistik, dan perwakilan pengusaha.
"Nominalnya naik sebesar 2,39 persen dari UMK tahun 2021 yang sebesar Rp2.997.971," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Sabtu.
UMK hanya berlaku untuk pekerja atau pegawai dengan masa kerja 0 hingga 12 bulan karena UMK adalah upah minimal yang diberikan untuk pegawai yang masih baru bekerja.
"Ini perlu diingat karena jika masa kerja sudah dua tahun dan seterusnya, yang berlaku adalah skala pengupahan yang diatur oleh perusahaan itu sendiri. Jadi jika sudah lebih dari satu tahun masih dengan UMK upahnya, itu salah," katanya.
Ia juga meminta agar pegawai dapat memberikan laporan jika upah yang diterimanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, denda hingga pidana jika terbukti.
"Kita kan ada dewan pengawas juga yang akan melakukan pengecekan. Tetapi pegawai juga harus berani beritahu gajinya," ujarnya. (antara0
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Abdurrab Islamic School Pekanbaru Bertambah 113 Orang
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
UMK Naik, Hidup Tetap Berat: Ketika Angka Tak Pernah Mengejar Realitas
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?