SuaraRiau.id - Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 di Pekanbaru naik menjadi Rp3.069.675 per bulan. Angka tersebut telah disepakati Pemerintah Kota setempat.
"Beberapa hari lalu sudah kita sepakati besaran UMK Pekanbaru, setelah Provinsi Riau mengeluarkan UMP tahun 2022. Begitu nanti SK-nya dibuat, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan agar ditaati," kata Jamal.
Angka itu berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, ahli ekonomi, perwakilan buruh, Badan Pusat Statistik, dan perwakilan pengusaha.
"Nominalnya naik sebesar 2,39 persen dari UMK tahun 2021 yang sebesar Rp2.997.971," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Sabtu.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Abdurrab Islamic School Pekanbaru Bertambah 113 Orang
UMK hanya berlaku untuk pekerja atau pegawai dengan masa kerja 0 hingga 12 bulan karena UMK adalah upah minimal yang diberikan untuk pegawai yang masih baru bekerja.
"Ini perlu diingat karena jika masa kerja sudah dua tahun dan seterusnya, yang berlaku adalah skala pengupahan yang diatur oleh perusahaan itu sendiri. Jadi jika sudah lebih dari satu tahun masih dengan UMK upahnya, itu salah," katanya.
Ia juga meminta agar pegawai dapat memberikan laporan jika upah yang diterimanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, denda hingga pidana jika terbukti.
"Kita kan ada dewan pengawas juga yang akan melakukan pengecekan. Tetapi pegawai juga harus berani beritahu gajinya," ujarnya. (antara0
Baca Juga: Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Bandung Rekomendasikan UMK 2022 Naik 10 Persen
Berita Terkait
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Lapau Rang Sangka: Surga Sarapan Minang di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah
-
Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Masih Rp8 Juta, 15 April Seterusnya Normal
-
Gubri Wahid Singgung Pegawai Berkeliaran saat Jam Kerja: Ngopi Boleh, tapi
-
Kekayaan Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ikut Disorot karena Mobil Dinas Alphard
-
Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas