Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 27 November 2021 | 11:59 WIB
Ilustrasi celurit Shutterstock).

Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.

"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.

Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Riau, Curi Ratusan Kayu di Cagar Biosfer

Load More