SuaraRiau.id - Tidak terima anaknya ditilang, MN, (39) warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengayunkan celurit ke dua anggota polantas Polres Banyuasin.
Beruntung petugas tersebut dapat menghindari tebasan celurit itu.
"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata Kepala Polres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Tarmudi, dikutip dari Antara.
Kini, MN sendiri sudah ditangkap dalam pelariannya ke Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/11/2021) siang.
Kata Kapolres, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban (Bripka Angga dan Bripka Kusno personel Satlantas Polres Banyuasin) saat mereka sedang bertugas menertibkan arus lalulintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.
Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa serta senjata tajam celurit. Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan celurit di hadapannya.
Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan celurit pelaku hingga beberapa kali tersungkur.
Beruntung korban tidak terkena luka sabetan celurit melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Riau, Curi Ratusan Kayu di Cagar Biosfer
Kasat Reskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi Ikang Ade mengatakan, setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia berhasil ditangkap personelnya dalam pelariannya itu.
Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.
"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat
-
Pria Viral Aniaya Perempuan di Taman Kota Pekanbaru Ditangkap
-
Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Kasus ISPA di Riau Naik Drastis Akibat Karhutla, Ribuan Anak Jadi Korban
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Bisa Refund-Reschedule Imbas Erupsi Anak Krakatau