SuaraRiau.id - Tidak terima anaknya ditilang, MN, (39) warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengayunkan celurit ke dua anggota polantas Polres Banyuasin.
Beruntung petugas tersebut dapat menghindari tebasan celurit itu.
"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata Kepala Polres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Tarmudi, dikutip dari Antara.
Kini, MN sendiri sudah ditangkap dalam pelariannya ke Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/11/2021) siang.
Kata Kapolres, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban (Bripka Angga dan Bripka Kusno personel Satlantas Polres Banyuasin) saat mereka sedang bertugas menertibkan arus lalulintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.
Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa serta senjata tajam celurit. Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan celurit di hadapannya.
Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan celurit pelaku hingga beberapa kali tersungkur.
Beruntung korban tidak terkena luka sabetan celurit melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Riau, Curi Ratusan Kayu di Cagar Biosfer
Kasat Reskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi Ikang Ade mengatakan, setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia berhasil ditangkap personelnya dalam pelariannya itu.
Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.
"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih