SuaraRiau.id - Pemprov Riau bakal menerapkan PPKM Level 3 sesuai arahan pemerintah pusat pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diketahui, PPKM Level 3 Serentak akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Dengan telah terbitnya Instruksi Mendagri maka seluruh kabupaten/kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir dikutip dari Antara, Jumat (26/11/2021).
Dikatakannya, seluruh daerah juga mengaktifkan kembali fungsi Satgas Penanganan Covid-19, di masing-masing kabupaten/kota.
"Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan PPKM level 3, mulai 24 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Mimi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022, tempat wisata, pengelolaan mal dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
“Jadi selama libur Natal dan tahun baru, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi. (Antara)
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM
-
Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota