SuaraRiau.id - Pemprov Riau bakal menerapkan PPKM Level 3 sesuai arahan pemerintah pusat pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diketahui, PPKM Level 3 Serentak akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Dengan telah terbitnya Instruksi Mendagri maka seluruh kabupaten/kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir dikutip dari Antara, Jumat (26/11/2021).
Dikatakannya, seluruh daerah juga mengaktifkan kembali fungsi Satgas Penanganan Covid-19, di masing-masing kabupaten/kota.
"Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan PPKM level 3, mulai 24 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Mimi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022, tempat wisata, pengelolaan mal dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
“Jadi selama libur Natal dan tahun baru, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Review Film Natal Red One, Aksi Komedi Dwayne Johnson dan Chris Evans
-
Cinta Tak Terduga di Musim Natal dalam Novel 'If This Was a Movie'
-
Keren! NewJeans Bakal Jadi Headliner di Festival Tahun Baru Terbesar di Jepang
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan