SuaraRiau.id - Pemprov Riau bakal menerapkan PPKM Level 3 sesuai arahan pemerintah pusat pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diketahui, PPKM Level 3 Serentak akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Dengan telah terbitnya Instruksi Mendagri maka seluruh kabupaten/kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir dikutip dari Antara, Jumat (26/11/2021).
Dikatakannya, seluruh daerah juga mengaktifkan kembali fungsi Satgas Penanganan Covid-19, di masing-masing kabupaten/kota.
"Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan PPKM level 3, mulai 24 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Mimi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022, tempat wisata, pengelolaan mal dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
“Jadi selama libur Natal dan tahun baru, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Pemuda Pancasila Riau Demo, Tuntut PDIP Copot Junimart Girsang
-
Jogja Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Destinasi Wisata Akan Dibatasi
-
Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
-
Anies Bakal Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Nataru
-
Soal PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Giri Prasta : Badung Sudah Sangat Siap Sekali
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas