SuaraRiau.id - Massa Ormas Pemuda Pancasila atau PP Riau berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau menuntut agar mencopot anggota DPR RI Junimart Girsang, Jumat (26/11/2021).
Ratusan anggota Pemuda Pancasila Riau itu meminta Fraksi PDIP PDRD Riau menyampaikan aspirasinya untuk diteruskan ke pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri.
Aksi massa Pemuda Pancasila Riau mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Salah seorang peserta demonstrasi dalam orasinya mengungkapkan bahwa pernyataan Junimart Girsang tersebut memecah belah bangsa.
"Copot Junimart Girsang dari Anggota DPR RI karena telah memecah belah bangsa," ucap Orator PP dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/11/2021).
Diketahui, Junimart Girsang menuai kemarahan menyusul pernyataannya yang menimbulkan keresahan anggota Pemuda Pancasila se-Indonesia.
"Kami meminta agar Junimart Girsang menjaga ucapannya pada Pemuda Pancasila, karena itu dianggap sudah mencederai hati nurani Pemuda Pancasila se-Indoneia," Kata Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Pekanbaru, Iwan Pansa.
Pemuda Pancasila Riau meminta Junimart Girsang meminta maaf melui media massa atas pernyataannya menimbulkan keresahan anggota Pemuda Pancasila se-Indonesia.
Massa PP mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila dalam tiga kali dua puluh empat jam tuntutannya tidak direspon.
"Tiga kali dua puluh empat jam kita tunggu jawaban itu, kalau tidak aksi ini akan berlanjut," ujarnya.
Sejumlah tokoh Pemuda Pancasila Riau turut hadir dalam aksi desakan pencopotan Junimart Girsang diantaranya Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP Riau Anto Rahman, mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Syamsul Rakan Caniago, dan mantan anggota DPRD Riau tiga periode AB Purba.
Kisruh Pemuda Pancasila berawal dari pernyataan Junimart yang meminta Kemendagri agar menertibkan ormas yang kerap terlibat bentrok karena telah meresahkan masyarakat. Menurut dia, pemberian izin kepada ormas oleh pemerintah mestinya berdasarkan prinsip untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Junimart telah meminta maaf atas pernyataannya itu. Namun, PP menilai pernyataan itu tidak disampaikan secara tulus dan masih bernuansa politis.
Berita Terkait
-
Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat
-
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Pertanian dan Perikanan!
-
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Bidang Pertanian Hingga Perikanan
-
MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023
-
Emiten Properti PPRO Sasar Hunian Buat Para Mahasiswa
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat